Rabu, 01 Juli 2015

Tugas 4 - deskripsikan tahapan sampai mengacu menggunakan IFRS


TUGAS 4
Deskripsikan Tahapan Sampai Mengacu Menggunakan IFRS
IFRS tidak menggunakan basis kos historis, mengingat basis kos historis berimplikasi pada penyajian laporan keuangan yang dipandang kurang relevan dengan kebutuhan nyata pengguna informasi karena tidak mampu menggambarkan nilai riil aset tetap yang disajikan di dalam laporan keuangan.
Artikel ini tidak dimaksudkan untuk membahas secara detil seluruh aspek teknis akuntansi atas aset tetap, tetapi dimaksudkan untuk mendeskripsikan aspek-aspek umum akuntansi aset tetap yang membedakan antara US GAAP dengan IFRS. Secara umum permasalahan akuntansi aset tetap yang akan dibahas dalam artikel ini adalah mencakup prinsip-prinsip dasar akuntansi aset tetap sebagai berikut:
  1. Akuntansi perolehan aset tetap
  2. Akuntansi alokasi kos aset tetap ke masing-masing periode akuntansi yang menikmati jasa aset tetap.
  3. Akutansi perubahan nilai aset setelah pemilikan aset, seperti akuntansi kenaikan nilai dan penurunan nilai (impairments) aset tetap.
  4. Akuntansi penghentian aset.
Sejak Desember 2006 sampai dengan pertengahan tahun 2007 kemarin, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merevisi dan mengesahkan lima Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Revisi tersebut dilakukan dalam rangka konvergensi dengan International Accounting Standards (IAS) dan International financial reporting standards (IFRS). 5 butir PSAK yang telah direvisi tersebut antara lain: PSAK No. 13, No. 16, No. 30 (ketiganya revisi tahun 2007, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2008), PSAK No. 50 dan No. 55 (keduanya revisi tahun 2006 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009). 

  1. PSAK No. 13 (revisi 2007) tentang Properti Investasi yang menggantikan PSAK No. 13 tentang Akuntansi untuk Investasi (disahkan 1994), 
  2. PSAK No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap yang menggantikan PSAK 16 (1994) : Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain dan PSAK 17 (1994) Akuntansi Penyusutan, 
  3. PSAK No. 30 (revisi 2007) tentang Sewa menggantikan PSAK 30 (1994) tentang Sewa Guna Usaha.
  4. PSAK No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu 
  5. PSAK No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai.

Kelima PSAK tersebut dalam revisi terakhirnya sebagian besar sudah mengacu ke IAS/IFRS, walaupun terdapat sedikit perbedaan terkait dengan belum diadopsinya PSAK lain yang terkait dengan kelima PSAK tersebut. Dengan adanya penyempurnaan dan pengembangan PSAK secara berkelanjutan dari tahun ke tahun, saat ini terdapat tiga PSAK yang pengaturannya sudah disatukan dengan PSAK terkait yang terbaru sehingga nomor PSAK tersebut tidak berlaku lagi, yaitu :
  1. PSAK No. 9 (Revisi 1994) tentang Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 1 (Revisi 1998) tentang Penyajian Laporan Keuangan;
  2. PSAK No. 17 (Revisi 1994) tentang Akuntansi Penyusutan pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 16 (Revisi 2007) tentang Aset Tetap; 
  3. PSAK No. 20 tentang Biaya Riset dan Pengembangan (1994) pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 19 (Revisi 2000) tentang Aset Tidak Berwujud. 

PSAK yang sedang dalam proses revisi
Ikatan Akuntan Indonesia merencanakan untuk konvergensi dengan IFRS mulai tahun 2012, untuk itu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) sedang dalam proses merevisi 3 PSAK berikut (Sumber: Deloitte News Letter, 2007):
ü  PSAK 22 : Accounting for Business Combination, which is revised by reference to IFRS 3 : Business Combination;
ü  PSAK 58 : Discontinued Operations, which is revised by reference to IFRS 5 : Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operations; 
ü  PSAK 48 : Impairment of Assets, which is revised by reference to IAS 36 : Impairment of Assets
Berikut adalah program pengembangan standar akuntansi nasional oleh DSAK dalam rangka konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008):
  • Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK; 
  • Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS; 
  • Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik. Namun IFRS tidak wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan lokal yang tidak memiliki akuntabilitas publik. Pengembangan PSAK untuk UKM dan kebutuhan spesifik nasional didahulukan.
Sumber :
wikipedia,ikhwamuji.wordpress.com
https://ikhwamuji.wordpress.com/2014/01/07/standar-akuntansi-keuangan-dan-perkembangannya-di-indonesia-melaui-ifrs/

Tugas 3 - sejarah standar akuntansi keuangan indonesia


TUGAS 3
Sejarah Standar Akuntansi Keuangan Indonesia
Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).”
Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK. Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK). Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.
Ada juga pendapat yang lain mengtakan bahwa perkembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia yang terbaru mengadopsi IFRS ke PSAK, kronologis kejadian dari tahun ke tahun adalah sebagai berikut :
Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah membentuk Komite Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). (Terjadi pada periode 1973-1984)
Komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994, Komite standar akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip-prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan standar akuntansi tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi tersebut menghasilkan 35 pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar harmonis dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB. (Terjadi pada periode 1984-1994)
Ada perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan Sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri. (Terjadi pada periode 1994-2004). Merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI (Cek Lagi nanti) X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar. (terjadi pada periode 2006-2008)

Kamis, 07 Mei 2015

TUGAS 2 Branchless Banking Global vs Regional


Branchless Banking

Branchless banking adalah jaringan distribusi yang digunakan untuk memberi layanan finansial di luar kantor-kantor cabang bank melalui teknologi dan jaringan alternatif dengan biaya efektif, efisien, dan dalam kondisi yang aman dan nyaman.
Branchless banking menjadi sebuah solusi yang sangat bermanfaat untuk masyarakat agar yang tinggal di daerah pelosok, atau dipedalaman dengan kondisi geografis. Di Indonesia, banyak daerah yang sulit diakses dengan kendaraan. Tak sedikit masyarakat yang harus menempuh perjalanan selama beberapa jam atau berhari-hari, untuk mendatangi kantor cabang sebuah bank. Branchless banking merupakan salah satu strategi distribusi perbankan yang memberi layanan keuangan tanpa bergantung pada keberadaan kantor cabang bank. Munculnya branchless banking memungkinkan jasa pelayanan bank dilakukan oleh semacam agen, walau masih terbatas pada penghimpunan dana dan sistem pembayaran.

Dalam pelayanan bank tanpa cabang atau Branchless banking menurut Ketua Supervisi Bank Indonesia Umar Juoro menguraikan 68% penduduk Indonesia sebenarnya suka menabung. Namun, hanya 50% dari jumlah itu yang menyimpan dananya di institusi formal dan 18% di institusi tak formal. Dari jumlah itu, 47% menggunakan bank dan 3% menyimpan di lembaga keuangan lain. Dari yang menyimpan di bank, hanya 41% yang menggunakan rekening sendiri. Umar mengutip data World Bank menambahkan di sisi pinjaman baru 60% warga yang meminjam. Namun, 43% meminjam di lembaga informal dan hanya 17% meminjam di bank.

Teknologi untuk branchless banking mudah sekali dan bisa digunakan oleh orang awam. Peluang pasarnya begitu sangat besar, karena layanan perbankan seperti inilah yang dibutuhkan masyarakat yang berada di pelosok. Secara teknis, Branchless Banking dengan menggunakan Teknologi mobile dan keberadaan agen Branchless banking merupakan kombinasi antara agent banking dan mobile banking. Agent banking adalah kegiatan usaha non-bank, termasuk agen keliling, atau warung dan toko yang membantu bank memberikan layanan perbankan. Sedangkan mobile banking adalah akses layanan perbankan melalui telepon seluler (ponsel).

Masyarakat yang menggunakan branchless banking dapat memanfaatkan teknologi perangkat mobile, dimulai dari ponsel fitur. Komponen penting lainnya adalah seorang agen. Jika ia seorang agen keliling, ia diharuskan pro aktif melakukan “jemput bola” ke rumah masyarakat untuk membantu membuka rekening, transfer dana, setor ataupun tarik tabungan. Agen kemudian menyetor uang ke master agen, atau langsung ke kantor cabang bank yang lokasi berada jauh dari pemukiman warga. Namun, di sisi lain, agen juga termasuk salah satu risiko besar dalam branchless banking karena mereka harus membangun kepercayaan kepada nasabah. Dalam branchless banking terdapat suatu tingkat persaingan yang sangat tinggi di tanah air, maka bank komersial, terutama yang melayani segmen ritel, belakangan mulai terdorong untuk melakukan inovasi, baik secara kanal layanan (misalnya melalui ekspansi jaringan ATM/EDC/Internet Banking/Mobile Banking), produk (emoney/cash card) maupun layanan nasabah (inovasi dari cabang). Namun satu yang patut dicatat adalah bentuk inovasi yang terjadi masih merupakan inovasi berbasis kapabilitas yang dimiliki (sustaining innovation), dan masih sangat jarang diamati adanya inovasi radikal model bisnis.

Tujuan branchless banking adalah mendorong transaksi keuangan yang lebih aman, dan mencegah money laundering. "Target akhirnya adalah perluasan akses dalam layanan keuangan”. Mengimplementasikan layanan branchless banking adalah masih rendahnya akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal. Indonesia, bila dibanding negara sekawasan, memiliki persentase akses layanan jasa keuangan yang rendah.

Kerugian pada penerapan branchless banking, keamanan dalam mengakses akun bank nasabah, yang bilamana melalui komputer atau smartphone sudah mungkin tidak aman; selalu ada potensi virus atau spyware yang hadir pada komputer dan mengunjungi bank fisik menjadi mesti dalam beberapa tindakan perbankan, seperti untuk membuka rekening, atau untuk menempatkan sesuatu dalam brankas. Jika bank tidak memiliki lokasi terdekat karena difokuskan pada branchless banking, ada kemungkinan para nasabah  malah beralih ke bank yang berbeda

Layanan lembaga keuangan formal seperti perbankan di negara-negara berkembang hanya dapat menjangkau sebagian kecil warga negara sehingga berbagai otoritas keuangan menggalakkan program inklusi finansial. Masyarakat bawah enggan berhubungan dengan bank misalnya karena mereka sudah membayangkan mahalnya berurusan dengan bank. Sementara bank juga menilai melayani masyarakat bawah membutuhkan biaya yang lebih besar. Namun lembaga keuangan memegang peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan sehingga upaya menjangkau masyarakat bawah tetap harus dilakukan. Bahkan lembaga Konsultan Economic Develoment Service (EDS) menilai lembaga keuangan berperan dalam upaya pengurangan kemiskinan di Indonesia.

Inisiatif yang dilakukan Bank Indonesia (BI) dalam upaya meningkatkan inklusi keuangan sudah sesuai dengan upaya mengurangi kemiskinan. Inisiatif itu antara lain program pendidikan keuangan (Ayo ke Bank), promosi produk tabungan dengan biaya rendah (Tabunganku), peningkatan kapasitas bank pembiayaan/perkreditan rakyat, program kemitraan, penyusunan database UKM, proyek percontohan dan panduan pelaksanaan "branchless banking" (bank tanpa kantor cabang". Berdasarkan data Kemensos pada Februari 2013, jumlah penduduk miskin di Indonesia sudah berkurang 540 ribu dari total 29 juta penduduk miskin pada tahun 2012. Rendahnya keterjangkauan masyarakat atas layanan lembaga keuangan juga dihadapi Pakistan pada tahun 2008. Pada 2008 jumlah penduduk dewasa (lebih dari 15 tahun) Pakistan mencapai 120 juta jiwa di mana sebanyak 60 persen tinggal di pedesaan dan 40 persen tinggal di perkotaan. Sementara jumlah kantor cabang bank mencapai 11.000 di mana 30 persen di pedesaan dan 70 persen di perkotaan.

Konsep inti pemasaran akan membantu perusahaan mencapai beberapa marketing objectives: growth; customer statisfaction; customer value; dan profit.Kebebasan pemasar dalam menentukan target pasarnya secara langsung maupun tidak dipengaruhi oleh management orientation. Management orientation terdiri dari ethnocentric orientation (perusahaan domestik), polycentric orientation (orientasi pada beberapa negara dan bersifat multinasional), dan regiocentric or geocentric orientation (orientasi pada lingkup regional/kawasan). Orientasi manajemen yang luas (polycentric, regiocentric) akhirnya menjadi kekuatan pendorong terciptanya global marketing, selain karena faktor teknologi (Information Communication and Technology); visa dan fiskal.

Pemasaran global secara sederhana merupakan kegiatan perusahaan dalam menciptakan superior customer value dalam lingkup global. Perusahaan yang melakukan pemasaran global tentunya harus memperhatikan beberapa hal tambahan yang bersifat krusial dalam lingkup global. Hal tambahan tersebut berupa lingkungan ekonomi global, perbedaan budaya, ketentuan hukum internasional, global market entry strategies: licensing, investment, and strategic alliance, global strategic partnerships, penciptaan produk (Ansoff’s Product), pembentukan harga, sistem saluran distribusi, promosi, dan lain-lain.

Setiap perusahaan (jasa maupun manufaktur) dituntut untuk melakukan aktivitas pemasaran agar produk yang dihasilkannya dapat dikonsumsi oleh pembeli potensial.Pemasaran merupakan suatu aktivitas yang mampu menembus “ruang dan waktu.” Setiap perusahaan memiliki kebebasan untuk memasarkan produknya ke seluruh penjuru dunia sesuai dengan segmen pasar yang dibidiknya.

pengawasan bank yang selama ini dilakukan Bank Indonesia akan segera beralih ke lembaga khusus pengawasan institusi keuangan yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mulai 2014. Inilah awal masa transisi. Berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, Bank Indonesia diwajibkan menugaskan pegawai dari bagian fungsi pengawasan bank untuk pindah ke OJK dalam jangka waktu tiga tahun. Tepatnya, mulai 31 Desember 2013 sampai 31 Desember 2016. Selama rentang waktu itu, para pegawai Bank Indonesia yang ditempatkan di OJK mendapat kesempatan memilih akan tetap menjadi pegawai Bank Indonesia atau beralih ke OJK. Batas waktu penentuan pilihan adalah 31 Desember 2015. Terkait dengan semua proses transisi fungsi pengawasan perbankan ini, sosialisasi terus dipergencar. Anjangsana telah dilakukan oleh tim Task Force OJK, yang merupakan gabungan dari tim Bank Indonesia dan OJK, bersama gugus tugas OJK, ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Semarang, Bandung, Surabaya, Denpasar, dan Medan. Humas kedua instansi terlibat pula. Sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi tentang proses yang secara paralel berjalan di Bank Indonesia dan OJK. Harapannya, proses transisi tak mengganggu sistem kerja perbankan maupun lembaga keuangan.

Terdapat 100 negara telah mengadopsi branchless banking untuk memperluas jangkauan layanan keuangan. Tiga model di atas menjadi pilihan yang tersedia. Bank Indonesia telah pula mengembangkan branchless banking di Indonesia. Uji coba dijalankan dengan menggandeng perbankan dan perusahaan telekomunikasi. Apa pun cara yang dipilih, tujuan yang ingin dicapai adalah memperluas akses layanan keuangan di masyarakat.

Sumber :
www.bi.go.id/.../cf3d872a5bab4fda86ada4428bf51162FINALGIJUNI2014.pdf
www.tempokini.com/2014/11/4964/

                                                    






Selasa, 07 April 2015

Tugas softskill 1 AKUNTANSI DI AMERIKA SERIKAT


AKUNTANSI DI AMERIKA SERIKAT
Perkembangan Akuntansi di Amerika Serikat

Akuntansi di AS diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi – FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri.
Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik. Di Amerika Serikat , dilakukan pengujian dan analisa pada prinsip dan teori akuntansi yang berkembang melalui 4 fase yakni :

1. Fase Kontribusi Manajemen (1900-1933)
Pengaruh manajemen dalam pembentukan prinsip-prinsip akuntansi muncul dari meningkatnya jumlah pemegang saham dan peranan ekonomik dominan yang dimainkan oleh korporasi industri setelah 1900. Ketergantungan pada inisiatif manajemen menimbulkan konsekuensi sbb: Sebagian besar teknik akuntansi tidak memiliki dukungan teoritis, Pusat perhatian pada penentuan penghasilan kena pajak dan minimisasi pajak penghasilan, Teknik yang diadopsi adalah untuk meratakan pendapatan, Penghindaran dari masalah-masalah kompleks dan solusi berdasarkan kebijakan dianut, Perbedaan perlakuan teknik akuntansi dari perusahaan yang berbeda untuk masalah yang sama. Perdebatan teoritis dan kontrofersi pada saat itu terutama menyangkut akuntansi kos untuk bunga. Penentuan biaya overhead dalam kos produk menjadi isu utama seiring dengan alokasi kos produk yang realistis, meningkatnya investasi pada mesin-mesin dan kebutuhan modal untuk jangka panjang. Pendapat The American Institute of Accountants (AIA) menentukan bahwa tidak ada kos penjualan, beban bunga dan biaya administrasi yang dimasukkan dalam kos overhead pabrik. Perselisihan tentang akuntansi kos bunga dipandang sebagai konflik antara teori entitas (entity) dan kepemilikan (proprietary).
Peristiwa penting lain adalah pengaruh pajak penghasilan terhadap teori akuntansi yakni diakuinya pendapatan bersih atas dasar periode akuntansi dan metode akuntansi yang digunakan oleh pembukuan wajib pajak. Hal ini merupakan tahap awal harmonisasi antara akuntansi pajak dengan akuntansi keuangan.

2. Fase Kontribusi Institusi (1933-1959)
Fase ini ditandai dengan timbulnya badan/institusi dan peningkatan peranannya dalam pengembangan prinsip akuntansi, sbb:

1.     Tahun 1934 Kongres membentuk Securities and Exchange Commision (SEC) untuk melaksanakan berbagai peraturan investasi federal. Komisi ini dapat merumuskan hal-hal, informasi, metode-metode, yang harus ditunjukan dalam laporan keuangan.
2.     Adanya usulan agar The American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) mulai melakukan kerjasama dengan bursa saham sehingga standar yang ditetapkan dalam laporan keuangan dapat sesuai dengan eksekutif perusahaan dan akuntan sesuai dengan praktek yang ada.
Setelah berdirinya American Accounting Association (AAA) yang banyak mengkritik SEC maka AICPA memutuskan untuk memberdayakan Committee Accounting Procedure (CAP) menerbitkan Accounting Research Bulletins (ARBs). Adanya praktek-praktek akuntansi yang banyak dikritik, isu-isu yang tidak populer, kegagalan untuk mengembangkan pernyataan menyeluruh tentang prinsip akuntansi menyebabkan konflik antara SEC dengan CAP.

3.     Fase Kontribusi Profesional (1953-1973)
Komite Khusus tentang Program Riset mengusulkan pembubaran CAP dan departemennya yang diterima oleh AICPA kemudian didirikan Accounting Principle Board (APB) dan The Accounting Research Division (ARD) untuk meneliti isu-isu yang merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum. APB kemudian menerbitkan berbagai pendapat untuk membahas isu-isu kontroversial , namun upaya tersebut tidak berhasil sehingga APB diserang dan dikritik karena opini yang bersifat kontroversial termasuk tentang akuntansi pensiun, alokasi pajak penghasilan, kredit pajak investasi, akuntansi untuk penggabungan usaha dan goodwill.

4.     Fase Politisasi (1973-sekarang)
Keterbatasan asosiasi professional dan manajemen dalam merumuskan teori akuntansi mendorong diadopsinya pendekatan yang lebih deduktif dan politis. Dalam situasi tersebut FASB mengindikasikan proses penetapan standar akuntansi sebagai proses demokratik.

B. Kualifikasi dan regulasi di bidang akuntansi
Di Amerika Serikat, akuntan yang berpraktek disebut Certified Public Accountant (CPA), Certified Internal Auditor (CIA) dan Certified Management Accountant (CMA). Perbedaan jenis sertifikasi adalah dalam hal jenis-jenis jasa yang ditawarkan

Sertifiksi
Dikeluarkan Oleh
Keterangan Lain
CPA
negara bagian tempat kedudukan yang bersangkutan berupa ijin untuk menawarkan jasa auditing kepada public
Kebanyakan kantor akuntan juga menawakan jasa akuntansi, perpajakan, bantuan litigasi dan konsultansi keuangan lainnya.
CIA
Institute of Internal Auditors (IIA)
Diberikan kepada kandidat yang lulus dalam empat bagian ujian.
CMA
Institute of Management Accountants (IMA)
Diberikan kepada kandidat yang dinyatakan lulus dalam empat bagian ujian dan memenuhi pengalaman praktek tertentu berdasarakan ketentuan IMA













Badan standar akuntansi di Amerika Serikat
Badan Standar Akuntansi di AS
Penjelasan
American Institute of Certified Public Accountants
Suatu organinsasi profesional di bidang akuntansi publik yang keanggotaannya hanya akuntan publik terdaftar (certified public accountants). Organisasi ini menerbitkan jurnal bulanan The journal of accountancy dan berpengaruh kuat bagi perkembangan prinsip-prinsip akuntansi serta norma pemeriksaan di AS.
Financial Accounting Standards Board
Organisai yang memberikan panduan standar untuk pelaporan keuangan. Misi dari FASB adalah untuk membangun dan meningkatkan standar akuntansi keuangan dan pelaporan untuk bimbingan dan pendidikan masyarakat, termasuk emiten, auditor dan pengguna informasi keuangan.
Governmental Accounting Standards Board (Dewan standar akuntansi pemerintahan)

Securities and Exchange Commission
Lembaga independen pemerintah AS yang memegang tanggung jawab utama menegakkan hukum federal efek dan mengatur industri efek, pasar saham dan bangsa pilihan bursa, dan efek elektronik lainnya.

Standar Akuntasi Keuangan (SAK) Di Amerika

Dalam akuntansi terapan di Indonesia kita mengenal yang namanya SAK (Standar Akuntansi Keuangan), di Amerika lebih dikenal dengan nama GAAP (General Accepted Accounting Principal.

1.     Perkembangan GAAP (General Accepted Accounting Principal)
Standar Akuntansi secara historis telah ditetapkan oleh American Institute of Certified Akuntan Publik (AICPA) tunduk pada Securities and Exchange Commission peraturan. The AICPA pertama kali membuat Komite Prosedur Akuntansi pada tahun 1939, dan diganti bahwa dengan Prinsip Akuntansi Dewan pada tahun 1951 . Pada tahun 1973, Dewan Prinsip Akuntansi digantikan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) di bawah pengawasan Yayasan Akuntansi Keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan Dewan Pertimbangan. Organisasi-organisasi lain yang terlibat meliputi Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan (GaSb), terbentuk tahun 1984, dan Perusahaan Publik Akuntansi Dewan Pengawas (PCAOB). Sebagai internasional dan US GAAP standar telah berkumpul, maka Dewan Standar Akuntansi Internasional yang memproduksi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) telah menjadi penting
Sekitar tahun 2008, FASB mengeluarkan Standar Akuntansi FASB Kodifikasi, yang menata ulang ribuan GAAP pernyataan AS ke sekitar 90 topik akuntansi.
Pada tahun 2008, Komisi Sekuritas dan Bursa mengeluarkan “peta jalan” awal yang dapat memimpin AS untuk meninggalkan prinsip akuntansi yang berlaku umum di masa depan (akan ditentukan pada tahun 2011), dan untuk bergabung lebih dari 100 negara di seluruh dunia bukan dalam menggunakan yang berbasis di London Standar Pelaporan Keuangan Internasional. Pada 2010, proyek konvergensi sedang berlangsung dengan pertemuan rutin FASB dengan IASB.
Untuk dan negara pemerintah daerah, GAAP ditentukan oleh Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan (GaSb), yang beroperasi di bawah seperangkat asumsi, prinsip, dan kendala, berbeda dengan PSAK sektor swasta standar. Ketentuan GAAP AS agak berbeda dari Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS), meskipun mantan Ketua SEC Chris Cox menetapkan jadwal bagi semua perusahaan AS untuk menjatuhkan GAAP pada tahun 2016, dengan perusahaan terbesar beralih ke IFRS pada awal 2009.

2.     Organisasi-organisasi ini mempengaruhi perkembangan GAAP di Amerika Serikat.

a.      United States Securities and Exchange Commission ( SEC )/Amerika Serikat Komisi Sekuritas dan Bursa.

SEC diciptakan sebagai akibat dari Depresi Besar .. Pada waktu itu tidak ada struktur menetapkan standar akuntansi. SEC mendorong pembentukan badan standar pengaturan swasta melalui AICPA dan kemudian FASB , percaya bahwa sektor swasta memiliki pengetahuan yang tepat, sumber daya, dan bakat. SEC bekerja sama dengan berbagai organisasi swasta pengaturan GAAP,tetapi tidak menetapkan GAAP sendiri.

b.     American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
Pada tahun 1939, mendesak oleh SEC, AICPA menunjuk Komite Akuntansi Prosedur (CAP). During the years 1939 to 1959 CAP issued 51 Accounting Research Bulletins that dealt with a variety of timely accounting problems. Selama tahun 1939-1959 CAP diterbitkan 51 Akuntansi Buletin Penelitian yang berurusan dengan berbagai masalah akuntansi yang tepat waktu. Tahun 1959, AICPA menciptakan Prinsip Akuntansi Board (APB), yang misi itu adalah untuk mengembangkan suatu kerangka kerja konseptual secara keseluruhan. Ini diterbitkan 31 pendapat dan dibubarkan pada tahun 1973 karena kurangnya produktivitas dan kegagalan untuk bertindak segera. Setelah penciptaan FASB , AICPA membentuk Komite Eksekutif Standar Akuntansi (AcSEC). Hal ini menerbitkan: Audit dan Pedoman Akuntansi, Laporan Posisi,Praktek Buletin

c.      Financial Accounting Standards Board (FASB), Tahun 1984 FASB menciptakan Emerging Issues Task Force (EITF)

d.     Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan (GaSb) dibuat tahun 1984, membahas masalah-masalah pemerintah negara bagian dan lokal pelaporan.

e.      Organisasi lain berpengaruh (misalnya Ikatan Akuntan Amerika, Ikatan Akuntan Manajemen, Keuangan Lembaga Eksekutif).



Tahun Formatif (1930-1946):
Dalam periode ini terdapat beberapa perkembangan Akuntansi seperti:

a.     Kerjasama antara AICPA (kita akan menggunakan nama yang sudah berubah tahun 1957) dengan NYSE (New York Stock Exchange) untuk membentuk  prinsip Akuntansi yang wajib diikuti oleh semua perusahaan terbuka yang terdaftar di Bursa efek pada tahun 1930.
Terdapat beberapa saran seperti: perusahaan bebas memilih metode Akuntansi yang digunakan dan harus konsisten dari tahun ke tahun,serta adanya disclosure. Saran tersebut menjadi draft “5 prinsip Akuntansi” ( dokumen ini nanti yang membentuk ARB 43)
b.     SEC dibentuk tahun 1934 yang bertugas untuk mengurus Undang-Undang sekuritas dan pasar modal.
c.    Pembentukan Special Committee on Development of Accounting Principles tahun 1933 oleh AICPA, yang nantinya akan digantikan oleh CAP (Committee of Accounting Procedure) pada tahun 1936. CAP bertujuan untuk menyusun pernyataan komprehensif tentang prinsip akuntansi. Selama 2 tahun periode yaitu dari tahun 1938-1939 CAP telah menerbitkan 12 ARB (Accounting Research Bulletin). Meskipun begitu tidak semua institusi sependapat dengan CAP, dan pada periode ini CAP tidak menghasilkan prinsip Akuntansi yang komprehensif, tapi tetap ada 2 kontribusi penting yaitu adanya praktek Akuntansi yang seragam, sektor swasta sebagai sumber pembuatan kebijakan Akuntansi di USA.
 
2)   Periode Postwar (1946-1959):
Dalam periode ini terdapat beberapa perkembangan Akuntansi seperti:

a.    Terdapat konflik antara CAP dengan SEC mengenai laporan Laba-Rugi All inclusive versus Current operating performance. CAP lebih mendukung Current operating performance (ARB 32) sedangkan SEC mendukung All inclusive.
b.    Adanya problem level harga pada tahun 1953 mengenai Historical cost yang tidak dapat mengukur secara akurat nilai asset tetap dihubungkan dengan Purchasing Power saat ini.
c.    Penutupan CAP yang mendapat banyak kritikan.

3)   Periode Modern (1959- sekarang):
Dalam periode ini terdapat beberapa perkembangan Akuntansi seperti:

a.      Pembentukan APB (Accounting Principles Board) dan ARD (Accounting Research Division) yang bertugas untuk membangun prinsip Akuntansi. APB memiliki hak untuk menentukan proyek penelitian ARD, dan hasil proyek penelitian ARD akan dipublikasikan sebagai ARS (Accounting Reseach Studies) mengenai dalil-dalil Akuntansi dan prinsip-prinsip Akuntansi yang berkoordinasi dengan Dalil-dalil tersebut.

b.    ARD menghasilkan beberapa ARS seperti:
  • ARS 1: The Basic Postulates of Accounting pada tahun 1961.
  • ARS 3: A Tentative Set of Board Accounting Principles for Business Enterprise pada bulan April 1962.
c.   Penerbitan APB opinion no.2 oleh APB pada Januari 1963 mengenai metode deferral pada keuntungan Pajak.   
d.   Penerbitan APB opinion no.6 mengenai otoritas APB dalam bentuk appendix pada tahun 1964.
e.   Penerbitan APB opinion no.8 mengenai Biaya Pensiun yang didasarkan dari ARS 8.
f.   Penerbitan APB opinion no.9 mengenai extraordinary items and earning per share.
g.   Penerbitan APB opinion no.11 mengenai alokasi pajak pendapatan yang didasarkan pada ARS 9.
h.   Munculnya ARS 7 mengenai Prinsip-prinsip Akuntansi yang diterima pada perusahaan bisnis.
i.   Karena banyak kritikan kepada APB maka AICPA membentuk The Wheat and TrueBlood Committee. Komite Wheat bertugas untuk membentuk prinsip Akuntansi sedangkan Trueblood bertugas membentuk Tujuan Laporan Keuangan (dipertimbangkan dalam bentuk rerangka konseptual).
j.   Penyelesaian laporan Komite Wheat pada Maret tahun 1972 yang berisi:

  Pembentukan Yayasan Akuntansi Keuangan yang akan mendanai proyek FASB, dan menunjuk anggota FASB.
  Pembentukan FASB yang akan membentuk standar pelaporan keuangan yang beranggotakan full-timer.
  Pembentukan Dewan Penasehat Standar Akuntansi Keuangan (FASAC).

SISTEM AKUNTANSI DI BERBAGAI NEGARA

Konvergensi standar akuntansi pada dasarnya adalah penyamaan bahasa bisnis. Setiap negara memiliki lembaga pengatur standar pelaporan keuangan. Indonesia memiliki Ikatan Akuntan Indonesia yang mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan sebagai satu-satunya standar yang diterima sebagai ‘bahasa bisnis’ perusahaan-perusahaan di Indonesia.
AS memiliki Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) yang dirilis oleh Financial Accounting Standard Board (FASB). Uni Eropa memiliki International Accounting Standard (IAS) dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Sejauh ini yang leading menjadi standar acuan adalah International Financial Reporting Standards (IFRS) dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB).
Saat ini, lebih dari 100 negara telah mengharuskan atau membolehkan penerapan IFRS, dan diperkirakan akan semakin banyak negara di dunia menggunakan IFRS. Bahkan, 10 negara yang pasar modalnya sudah mendunia telah melakukan konvergensi ke IFRS yaitu Jepang, Inggris, Prancis, Kanada, Jerman, Hongkong, Spanyol, Switzerland, Australia, termasuk negara adidaya Amerika Serikat sudah menyatakan akan melakukan konvergensi ke IFRS.
Laporan Keuangan Amerika serikat
Ada 8 Tipe Komponen Laporan Keuangan di Amerika :
1) Lap Manajemen 2) LapAuditor Independen 3) Lap Keuangan Primer 4) Diskusi manajemen dan analisis hasil operasional dan kondisi keuangan 5) Penjelasan mengenai kebijakan akuntansi dengan dampak yang paling kritis pada laporan keuangan 6) Catatan atas laporan keuangan 7)Perbandingan data keuangan selama 5 atau 10 tahun 8) Data triwulan terpilih
Pengukuran akuntansi
Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Jika perubahan dalam praktik atau prosedur terjadi, maka harus diungkapkan.
Standar Baru Setelah Kasus Enron
Publik Amerika Serikat dikejutkan oleh skandal keuangan yang terjadi di Enron, Worldcom dan beberapa perusahaan lain yang bukan hanya melibatkan pucuk pimpinan perusahan-perusahaan ternama di Amerika Serikat tetapi juga melibatkan Arthur Andersen, salah satu dari lima akuntan publik terbesar di dunia. Maka kongres Amerika Serikat segera mengambil langkah komprehensif dengan menetapkan undang-undang keuangan yang kemudian dikenal dengan Sarbanes Oxley Act 2002. Dengan ditetapkan peraturan tersebut diharapkan kepercayaan publik bisa pulih lagi sehingga resesi keuangan yang terjadi di tahun 1929 tidak terjadi lagi.

SARBANES OXLEY ACT 2002 atau Sox
Kongres AS menetapkan undang-undang keuangan yang kemudian dikenal dengan Sarbanes-Oxley Act 2002 (Sarbox) pada tanggal 30 Juli 2002. Undang-undang ini disebut-sebut sebagai perubahan terbesar dalam pengaturan pengelolaan perusahaan dan pelaporan keuangan sejak Undang-Undang Keuangan pertama kali ditetapkan di tahun 1933 dan 1934. Sarbox terdiri dari 130 halaman dan terbagi menjadi 11 bab. Peraturan ini mulai berlaku 15 November 2004 untuk perusahaan yang memiliki float melebihi USD75 juta dan 15 Juli 2005 untuk sisa perusahaan lainnya.

PCAOB
Pembentukan PCAOB (Public Company Accounting Oversight Board) adalah amanat dari Sarbox. PCAOB dibentuk untuk mengawasi proses penyusunan, pemeriksaan dan pelaporan laporan keuangan perusahaan publik di Amerika Serikat.

Perbandingan GAAP dan IFRS
GAAP VS IFRS:
Terdapat beberapa contoh perbedaan-perbedaan yang signifikan untuk diketahui,
sebagaimana yang akan dibahas berikut ini:
a.      Statemen Posisi keuangan ( sesuai IAS 1 & IAS 32)
Karakteristik Umum Laporan Keuangan :
1.     Penyajian wajar dan kepatuhan pada SAK, Manajemen membuat pernyataan secara
eksplisit dan tanpa kecuali tentang kepatuhan terhadap SAK dalam catatan atas laporan keuangan.
2.     Kelangsungan usaha.
3.     Dasar akrual.
4.     Materialitas dan agregasi, Kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan adalah material jika dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna laporan keuangan.Materialitas tergantung pada ukuran dan sifat dari kelalaian atau kesalahan.
5.     Saling hapus , Tidak diperkenankan untuk saling hapus atas aset dan liabilitas atau pendapatan dan beban, kecuali disyaratkan / diijinkan oleh PSAK.
6.     Frekuensi pelaporan Tahunan
7.     Informasi komparatif, Untuk kuantitatif maupun naratif. Jika terdapat penerapan retrospektif atau reklasifikasi, maka laporan posisi keuangan permulaan periode komparasi terawal harus disajikan.
8.     Konsistensi penyajian


http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/akuntansi-di-amerika-serikat/