TUGAS 3
Sejarah Standar Akuntansi Keuangan
Indonesia
Terkait hal
tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di
Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam
hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat
dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada
tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam
pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak sejarah pertama,
menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu
merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar
akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi
Indonesia (PAI).”
Kemudian, tonggak
sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan
revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku
”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan
akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
Berikutnya pada
tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan
kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.”
Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan
standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam
perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi,
kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial
Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai
konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke
depan.
Dalam
perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara
berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar
baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada
tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004,
dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007”
ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan
KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang
ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK. Untuk dapat menghasilkan standar
akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan
disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun
standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari
GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite
Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan
standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode
kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang
terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998
nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK). Kemudian, pada Kongres VIII
IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun
dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi
Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi
Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran
kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi
syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas
profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna,
merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.
Ada juga pendapat
yang lain mengtakan bahwa perkembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia
yang terbaru mengadopsi IFRS ke PSAK, kronologis kejadian dari tahun ke tahun
adalah sebagai berikut :
Ikatan Akuntansi
Indonesia (IAI) telah membentuk Komite Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia
untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan
Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). (Terjadi pada periode 1973-1984)
Komite PAI
melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip
Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994, Komite standar
akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip-prinsip akuntansi Indonesia
dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan standar akuntansi tambahan dan
menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi tersebut menghasilkan 35
pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar harmonis dengan IAS
yang dikeluarkan oleh IASB. (Terjadi pada periode 1984-1994)
Ada perubahan
Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan Sejak tahun 1994, telah
menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan
International Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun standar
akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar
untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten
dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri.
(Terjadi pada periode 1994-2004).
Merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun
1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi
secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar
baru. Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober
1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007,
dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI (Cek Lagi nanti) X di
Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun
2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun
2008. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008
jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar.
(terjadi pada periode 2006-2008)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar