Rabu, 26 Desember 2012

koperasi


koperasi

angin berhembus tak henti-hentinya

air menggalir sangat kencang

dengan menjual barang-barang yang terdapat di dalam koperasi

yang sangat menjamin dan menarik

sehingga orang pun inggin membeli barang tersebut

karena bareng yang terdapat dalam koperasi menjamin

karena si warung jatuh miskin ulahnya koperasi

akirnya tukang warung berantam dengan koperasi

dan terdengarlah suara kalau koperasi yang mendapat juara penjualan




koperasi indonesi

Koperasi adalah asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip Koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Meskipun demikian, sampai sekarang, di mata perbankan, posisi tawar KOPERASI masih dipandang sebelah mata. Untuk bisa memperoleh kredit, di banyak bank, perlu KOPERASI melengkapi banyak persyaratan yang sering merepotkan. Memang banyak KOPERASI yang nakal. Tapi masih lebih banyak KOPERASI yang baik. Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).                           
mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa. Koperasisangat membantu rakyat kecil dan berhemat dengan cara menabung di koperasi. Semua masyarakat sangat setuju dengan adanya koperasi karena banyak manfaat yang dapat kita ketahui.

Senin, 08 Oktober 2012

KOPERASI DI INDONESIA


1.     Pengertian ekonomi dan koperasi
Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dankonsumsi terhadap barang dan jasa. Istilah “ekonomi” sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos) yang berarti “peraturan, aturan, hukum”. Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.” Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Ekonomi koperasi merupakan suatu organisasi bersama yang berasaskan kekeluargaan yang bertujuan untuk mencari profit atau keuntungan baik untuk anggota itu sendiri dan juga untuk masyarakat umum yang ada disekitarnya.
Di bawah ini adalah pengertian koperasi dari berbagai sumber
A.     Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan    oleh orang-seorang demi    kepentingan bersama (sumber : id.wikipedia.org). Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “id.wikipedia.org”, Koperasi adalah sebuah organisasi  bisnis yang didirikan untuk kepentingan bersama berdasarkan prinsip ekonomi dan berasaskan   kekeluargaan.

B.      Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang member kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama  secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan para anggotanya (sumber : Drs. A. Chaniago). Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “Drs. A. Chaniago”, Koperasi adalah suatu perkumpulan yang mementingkan kesejahteraan anggotanya yang terdiri dari beberapa orang yang bekerja sama untuk menjalankan usaha dimana terdapat kebebasan bagi anggotanya untuk keluar dan masuk perkumpulan.

C.     Koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan (sumber : Undang-Undang No.12 Tahun 1967). Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “UU No.12 Thn 1967”, Koperasi adalah sebuah organisasi sosial yang beranggotakan beberapa orang dimana usahanya menyangkut kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan.


D.     Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi (sumber : Dr. Fay - 1980). Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “Dr. Fay - 1980”, koperasi adalah suatu perserikatan dimana terdiri dari beberapa orang yang kurang mampu dan setiap anggota itu berjuang untuk kesejahteraan bersama dengan tidak egois sehingga akan didapatkan imbalan yang sesuai.


E.     Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya (sumber : R.M Margono Djojohadikoesoemo). Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “R.M Margono Djojohardikoesoemo”, Koperasi adalah perkumpulan orang-orang yang bekerja sama dengan tujuan untuk memajukan ekonominya.


F.     Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya (sumber : Prof. R.S. Soeriaatmadja). Jadi menurut saya pengertiannya berdasarkan “Prof. R.S. Soeriaatmadja”, Koperasi adalah suatu badan usaha yang pemilik, pelanggan, dan pengoprasionalnya dilakukan oleh anggotanya sendiri.

2.     Sebutkan dan jelaskan dasar hukum dan perkembangan koperasi di indonesia
Perkembangan koperasi di indonesia

Koperasi di Indonesia pertama kali dirintis pada tahun 1896 di Purwokerto, Jawa Tengah, oleh R.Aria Wiraatmadja dengan mendirikan sebuah Bank yang diperuntukan bagi Pegawai Negeri. Kemudian gerakan koperasi diteruskan oleh asisten residen Belanda yang bernama De Wolffvan Westerrode. Pada tahun 1915 Budi Utomo memiliki andil yang cukup besar bagi koperasi dengan dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan Regeling Inlandschhe Cooperatiev pada tahun 1927. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang turut menyebarluaskan semangat koperasi. Pada masa pendudukan Jepang koperasi (kumaika) mengalami kemunduran, dengan disalahfungsikan sebagai lembaga yang justru merugikan masyarakat. Pada tanggal 12 Juli 1947, koperasi di bawah pimpinan R. Aria Wiraatmadja mengadakan kongres di Tasikmalaya yang hasilnya menetapkan bahwa tanggal 12 Juli adalah hari  koperasi Indonesia .
Saat ini Koperasi berada dibawah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang dipimpin DR. Syarifuddin Hasan,MM. MBA.

Dasar hukum koperasi di indonesia-
Dasar Hukum Koperasi
Dasar hukum koperasi tertuang dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 dan Undang-undang No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Pada UUD 1945 pasal 33 ayat 1 disebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Sedangkan pada Undang-undang No. 25 tahun 1992 disebutkan tentang pengertian koperasi, seperti yang tertuang dalam pasal 1 yang salah satunya berbunyi Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Selain itu, dalam Undang-undang No. 25 tahun 1992 pasal 4 juga dijelaskan mengenai peran dari koperasi, yaitu :

A. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan   ekonomi dan sosialnya.
B. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
C. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya
D. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

3.     Sebutkan jenis-jenis koperasi di indonesia
MACAM-MACAM KOPERASI
Jenis Koperasi (PP 60 Tahun 1959) :
a. Koperasi Desa
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Peternakan
d. Koperasi Perikanan
e. Koperasi Kerajinan/Industri
f. Koperasi Simpan Pinjam
g. Koperasi Konsumsi

Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi:
a. Koperasi pemakaian
b. Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
c. Koperasi Simpan Pinjam

Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai Undang – Undang No. 12 /67 tentang Pokok – pokok Perkoperasian (pasal 17) :

1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.

2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
BENTUK KOPERASI (PP No. 60 / 1959)
a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.

BENTUK KOPERASI YANG DISESUAIKAN DENGAN WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
(Sesuai PP 60 Tahun 1959)

• Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
• Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
• Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi

KOPERASI PRIMER DAN KOPERASI SEKUNDER
• Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.
• Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .

Ada bermacam-macam bentuk koperasi. Pengelompokan jenis koperasi bisa dilakukan berdasarkan jenis usaha dan keanggotaan koperasi.

1. Macam-macam koperasi berdasarkan jenis usaha.
Dilihat dari jenis usahanya, koperasi dapat dibedakan menjadi tiga, yakni koperasi konsumsi, koperasi kredit, dan koperasi produksi.

a. Koperasi Konsumsi.
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang menyediakan kebutuhan pokok para anggota. Contoh kebutuhan pokok yang disediakan adalah beras, gula, kopi, tepung, dan sebagainya. Barang-barang yang disediakan harganya lebih murah dibandingkan dengan toko-toko lainnya.

b. Koperasi Kredit.
Koperasi kredit disebut juga koperasi simpan pinjam. Anggota koperasi mengumpulkan modal bersama. Modal yang terkumpul dipinjamkan kepada anggota. Koperasi simpan pinjam membantu para anggota untuk memperoleh kredit atau pinjaman uang. Caranya dengan anggota mengajukan permohonan pinjaman ke koperasi.
Adapun keuntungan meminjam modal ke koperasi, antara lain sebagai berikut.
1. Bunga uang pinjaman sangatlah ringan.
2. Pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur.
3. Bunga pinjaman akan dinikmati bersama dalam bentuk pembagian hasil usaha.

c. Koperasi Produksi.
Koperasi produksi membantu usaha anggota koperasi. Bisa juga koperasilah yang melakukan suatu jenis usaha bersama-sama. Ada bermacam-macam koperasi produksi. Misalnya koperasi produksi para petani, koperasi produksi peternak sapi, koperasi produksi pengrajin, dan sebagainya.
Koperasi produksi membantu anggota menghadapi kesulitan-kesulitan dalam berusaha. Misalnya koperasi membantu menyediakan bahan baku untuk kerajinan, menyediakan bibit dan pupuk untuk petani, dan lain-lain. Selain itu, anggota koperasi mencari jalan keluar dari permasalah secara bersama-sama.
Koperasi produksi juga menampung hasil usaha para anggotanya. Dengan demikian, anggota tidak mengalami kesulitan menjual hasil usahanya. Anggota koperasi produksi dalam bidang pertanian dapat menjual hasil bumi padi, jagung, kacang, kedelai, dan lai-lainnya ke koperasi. Demikian juga para peternak dan pengrajin.

2. Macam-macam koperasi berdasarkan keanggotaan.
Dilihat dari keanggotannya dikenal beberapa bentuk koperasi, antara lain koperasi petani, koperasi pensiunan, koperasi pegawai negeri, koperasi sekolah, dan Koperasi Unit Desa.

a. Koperasi Pertanian.
Koperasi ini beranggotakan para petani, buruh tani, dan orang orang yang terlibat dalam usaha pertanian. Koperasi pertanian melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pertanian, misalnya penyuluhan pertanian, pengadaan bibit unggul, penyediaan
b. Koperasi Sekolah
Koperasi Sekolah meiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan,
tanggung jawab, dan kejujuran.

c. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.
d. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.
e. Koperasi Pasar
Koperasi Pasar adalah koperasi yang beranggotakan pedagang pasar.
Selain lima jenis koperasi tersebut, sesuai keanggotaannya masih banyak jenis lainnya. Misalnya koperasi yang anggotanya para pedagang di pasar dinamakan Koperasi Pasar, koperasi yang anggotanya para nelayan dinamakan Koperasi Nelayan.

Referensi         :
1.     myblog-tiblog.blogspot.com
3.     http://id.wikipedia.org/wiki/koperasi

Minggu, 08 Juli 2012

perekonomian indonesia


Seoul, Korsel: Hubungan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan semakin menguat dan sistematis sejak diluncurkannya kerja sama strategis antara kedua negara pada Desember 2006. Bahkan kerja sama ini terus berkembang hingga berbagai bidang, antara lain politik dan keamanan, perdagangan dan investasi, sosial budaya, wisata dan bisnis. Kerja sama perdagangan antarkedua negara juga meningkat cukup pesat. Investor Korsel merupakan salah satu dari lima investor terbesar di Indonesia.

"Perdagangan antara Indonesia dan Korea telah meningkat dari 10,8 miliar dolar Amerika pada tahun 2007 hingga mencapai sekitar 20 miliar dolar Amerika pada tahun 2011," kata Presiden Susilo Bambang Yudhyono dalam sambutannya pada Bisnis Forum Indonesia-Korea Selatan di Ruang Diamond, Hotel Renaissance, Seoul, Rabu (28/3) pagi.

Investasi yang dilakukan pemerintah Korea ini, lanjut Presiden, mendatangkan keuntungan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, seperti misalnya keterlibatan Korea dalam proyek di PT Krakatau Steel. Proyek ini merupakan kerja sama antara PT Krakatau Steel dan Posco (Pohang Steel and Iron Corporation) di Cilegon, Banten, Jawa Barat.

"Proyek ini penting untuk terus meningkatkan permintaan akan baja baik dalam skala nasional Indonesia ataupun internasional. Penggunaan industri baja mencapai 1.400 juta ton selama tahun 2011 dan diharapkan terus meningkat pada tahun 2012," terang Presiden SBY.

Selain itu, Korsel juga terlibat dalam beberapa industri lainnya, seperti industri manufaktur, perkeretaapian, dan juga petrokimia. Bahkan juga berinvestasi di proyek program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Ini merupakan gambaran bahwa kerja sama ekonomi dan perdagangan kedua negara semakin membaik.

"Saya senang banyak investor Korea yang terlibat dalam proyek yang sangat penting bagi Indonesia, sebuah proyek untuk memperluas pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dikenal dengan nama MP3EI," SBY menjelaskan.

Untuk semakin menerapkan kerja sama kedua negara, Indonesia dan Korea juga telah membentuk sebuah Komite Ekonomi Indonesia-Korea. Komite ini telah menyepakati untuk terus meningkatkan dan mendiskusikan kerja sama ekonomi secara menyeluruh. "Kita yakin bahwa perjanjian ini akan meningkatkan hubungan perdagangan antara kedua negara, dan dapat mencapai target 50 triliun dolar Amerika pada 2015 dan 100 triliun dolar Amerika pada 2020," Kepala Negara menekankan.

Oleh karena itu, SBY meminta kepada Kamar Dagang Korea dan Indonesia (Kadin) untuk terus mencari peluang baru dalam perluasan kerja sama kedua negara.

Pada kesempatan ini, Presiden kembali mengundang para investor Korea untuk terus menanamkan modal di Indonesia. Presiden berjanji akan memfasilitasi dan menyediakan iklim yang bersahabat, terutama yang terkait dengan masalah birokrasi, yang sepertinya selalu menjadi hambatan dan tantangan dari para investor.

"Kami akan mempermudah sistem birokrasi kami, kami juga akan meningkatkan koordinasi antara pusat dan daerah, serta memberantas korupsi," Presiden menambahkan.

Pemerintah Indonesia, lanjut Kepala Negara, juga akan terus bertindak sebagai fasilitator untuk mencari solusi dari setiap tantangan yang dihadapi para investor di Indonesia. Presiden pun meminta para pebisnis Indonesia belajar dari koleganya dari Korea mengenai etika kerja dan inovasi, serta kesetiaan mereka untuk terus mendukung Indonesia termasuk ketika Indonesia tengah dilanda krisis ekonomi tahun 1997.

"Korea terus setia mendukung dan bersama dengan Indonesia sejak krisis 1997. Mereka berada di sisi kita saat kita menghadapi masa-masa sulit, dan tidak mencampakkan kita," Presiden menegaskan. "Korea merupakan teman Indonesia di kala senang ataupun susah," tambahnya.
“Ekonomi hijau yang dimaksud di sini adalah pembangunan untuk mencapai tiga sasaran besar, yaitu ekonomi terus tumbuh dan memberikan lapangan kerja serta mengurangi kemiskinan, tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan, khususnya fungsi ekosistem dan keanekaragaman hayati, serta mengutamakan keadilan sosial," kata Presiden SBY.

Prinsip ekonomi hijau, lanjut Presiden, harus diterapkan sesuai dengan karakteristik, kondisi, dan kebutuhan bangsa dan rakyat Indonesia.

"Prinsip ekonomi hijau, insya Allah, juga kita gulirkan pada proses penetapan berbagai bentuk kebijakan, perencanaan, dan program di berbagai sektor pembangunan ekonomi,” ujar Presiden SBY. “Sebagai wujud dari upaya itu, kita telah berinisiatif untuk melakukan mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, pengelolaan hutan, laut, dan pesisir secara lestari. Kita lanjutkan pengembangan energi bersih dan energi terbarukan yang ramah lingkungan," SBY menambahkan.

Menurut Presiden, semua itu menjadi sangat penting untuk dilakukan secara berkelanjutan karena beberapa alasan mendasar. Salah satunya adalah kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki 17.508 pulau dan garis pantai sepanjang 104.000 km. "Saat ini fenomena perubahan iklim sudah menjadi ancamanan serius bagi ketahanan pangan dan keselamatan banyak warga dunia," Presiden menjelaskan.

Saat ini konsentrasi gas karbondioksida di atmosfer telah mencapai 400 ppm (parts per million) di Kutub Utara. Peningkatan konsentrasi tersebut akan meningkatkan suhu rata-rata permukaan bumi sebesar 3 derajat Celsius.

Padahal, kenaikan suhu permukaan bumi sebesar 1,9 derajat Celsius telah menyebabkan berbagai bencana iklim, termasuk naiknya permukaan air laut yang telah menenggelamkan 24 pulau kecil selama periode 2005-2007.

"Dengan berbagai kejadian tersebut di atas, terbukti model pembangunan yang selama ini kita anut perlu diperbaiki agar lebih kuat, lebih mampu bertahan terhadap gejolak pasar dunia, tetapi tetap bersahabat dengan lingkungan," Presiden menegaskan. (arc)


Sumber: www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2012/06/05/7982.html

Jumat, 08 Juni 2012

EKONOMI KERAKYATAN



Seperti cita-cita “Adil Makmur”, Ekonomi Kerakyatan adalah ilusi karena hingga kini masih mimpi, adalah misteri karena belum ada strategi implementasi.
Koperasi adalah satu-satunya petunjuk dari pada pendiri Negara Indonesia tentang ekonomi kerakyatan. Bagaimanakah sudut pandang para pakar ekonomi kita yang belajar ekonomi dari sudut pandang kapitalisme terhadap koperasi dan ekonomi kerakyatan? Jangan heran jika definisi tentang ekonomi kerakyatan pun simpang siur tak karuan.
Apakah mengumpulkan uang dari para anggota Koperasi Simpan Pinjam untuk dipinjamkan kepada masyarakat adalah ekonomi kerakyatan? Sori, Kegiatan tersebut lebih mirip investasi mendirikan bank oleh anggota koperasi, layaknya ekonomi kapitalis.
Mencoba memahami maksud para  pendiri negeri dengan hati, tersirat makna koperasi adalah mirip dengan bank. Hanya saja, bank tidak mau menanggung kerugian, uang yang dipinjamkan harus kembali utuh ditambah bunga.  Jangan heran kalo ada agamanawan yang menolak sistem perbankan, hal ini karena pinjaman dari bank bukanlah bentuk kerja sama yang adil, dimana kerugian hanya ditanggung peminjam sementara pihak bank tetap mendapat keuntungan.
Sedangkan koperasi akan menanggung kerugian bersama sebagaimana menerima keuntungan bersama-sama. Namun platform koperasi memiliki sistem untuk memperkecil kemungkinan kegagalan dari anggotanya. Oleh karena itu, koperasi sendiri memiliki usaha yang menjadi mata rantai induk usaha anggotanya.
Perbedaan bank dengan koperasi ini muncul karena adanya perbedaan value. Value tujuan manajemen kapitalis adalah mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya bagi investor, sedangkan value koperasi adalah memberikan keuntungan sebanyak-banyaknya bagi anggotanya. Namun karena kapitalisme dan koperasi sama-sama mengelola investasi, maka platform koperasi bisa di-attach ke dalam sistem kapitalis. Bahkan tidak tertutup kemungkinan sistem koperasi mendominasi sistem kapitalis. Hal ini sudah dibuktikan dengan UKM-UKM di China yang bekerja sama dengan platform mirip sistem koperasi. Apakah kita perlu belajar sampai ke negeri China?
Cobalah buka paham Marhaenisme yang dikembangkan Bung Karno dan membaca konsep Koperasinya Bung Hatta, maka kita akan memahami bahwa koperasi adalah sistem pengorganisasian kapitalisasi yang dimiliki oleh masing-masing anggotanya.

ekonomi.kompasiana.com/.../ekonomi-kerakyatan-ilusi-atau-misteri/

Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi rakyat tumbuh secara natural karena adanya sejumlah potensi ekonomi disekelilingnya.  Mulanya mereka tumbuh tanpa adanya insentif artifisial apapun, atau dengan kata lain hanya mengandalkan naluri usaha dan kelimpahan sumberdaya alam, sumberdaya manusia, serta peluang pasar.  Perlu dipahami bahwa dalam ruang ekonomi nasional pun terdapat sejumlah aktor ekonomi (konglomerat) dengan bentuk usaha yang kontras dengan apa yang diragakan oleh sebagian besar pelaku ekonomi rakyat.  Memiliki modal yang besar, mempunyai akses pasar yang luas, menguasai usaha dari hulu ke hilir, menguasai teknologi produksi dan menejemen usaha modern. Kenapa mereka tidak digolongkan juga dalam ekonomi kerakyatan?.  Karena jumlahnya hanya sedikit sehingga tidak merupakan representasi dari kondisi ekonomi rakyat yang sebenarnya.  Atau dengan kata lain, usaha ekonomi yang diragakan bernilai ekstrim terhadap totalitas ekonomi nasional.  Golongan yang kedua ini biasanya (walaupun tidak semua) lebih banyak tumbuh karena mampu membangun partner usaha yang baik dengan penguasa sehingga memperoleh berbagai bentuk kemudahan usaha dan insentif serta proteksi bisnis.  Mereka lahir dan berkembang dalam suatu sistem ekonomi yang selama ini lebih menekankan pada peran negara yang dikukuhkan (salah satunya) melalui pengontrolan perusahan swasta dengan rezim insentif yang memihak serta membangun hubungan istimewa dengan pengusaha-pengusaha yang besar yang melahirkan praktik-praktik anti persaingan.
Lahirnya sejumlah pengusaha besar (konglomerat) yang bukan merupakan hasil derivasi dari kemampuan menejemen bisnis yang baik  menyebabkan fondasi ekonomi nasional yang dibangun berstruktur rapuh terhadap persaingan pasar.  Mereka tidak bisa diandalkan untuk menopang perekonomian nasional dalam sistem ekonomi pasar.  Padahal ekonomi pasar diperlukan untuk menentukan harga yang tepat (price right) untuk menentukan posisi tawar-menawar yang imbang.  Saya perlu menggaris bawahi bahwa yang patut mendapat kesalahan terhadap kegagalan pembangunan ekonomi nasional selama regim orde baru adalah implementasi kebijakan pembangunan ekonomi nasional yang tidak tepat dalam sistem ekonomi pasar, bukan ekonomi pasar itu sendiri.  Dalam pemahaman seperti ini, saya merasa kurang memiliki justifikasi empirik untuk mempertanyakan kembali sistem ekonomi pasar, lalu mencari suatu sistem dan paradigma baru di luar sistem ekonomi pasar untuk dirujuk dalam pembangunan ekonomi nasional.  Bagi saya dunia “pasar” Adam Smith adalah suatu dunia yang indah dan adil untuk dibayangkan. Tapi sayangnya sangat sulit untuk diacu untuk mencapai keseimbangan  dalam tatanan perekonomian nasional. Karena konsep “pasar” yang disodorkan oleh Adam Smit sesungguhnya tidak pernah ada dan tidak pernah akan ada.  Namun demikian tidak harus diartikan bahwa konsep pasar Adam Smith yang relatif bersifat utopis ini harus diabaikan.  Persepektif yang perlu dianut adalah bahwa keindahan, keadilan dan keseimbangan yang dibangun melalui mekanisme “pasar”nya Adam Smith adalah sesuatu yang harus diakui keberadaannya, minimal telah dibuktikan melalui suatu review teoritis. Yang perlu dilakukan adalah upaya untuk mendekati kondisi indah, adil, dan seimbang melalui berbagai regulasi pemerintah sebagai wujud intervensi yang berimbang dan kontekstual.  Bukan sebaliknya membangun suatu format lain di luar “ekonomi pasar” untuk diacu dalam pembangunan ekonomi nasional, yang keberhasilannya masih mendapat tanda tanya besar atau minimal belum dapat dibuktikan melalui suatu kajian teoritis-empiris.
Mari kita membedah lebih jauh tentang konsep ekonomi kerakyatan.  Pengalaman pembangunan ekonomi Indonesia yang dijalankan berdasarkan mekanisme pasar sering tidak berjalan dengan baik, khusunya sejak masa orde baru. Kegagalan pembangunan ekonomi yang diragakan berdasarkan mekanisme pasar ini antara lain karena kegagalan pasar itu sendiri, intervensi pemerintah yang tidak benar, tidak efektifnya pasar tersebut berjalan, dan adanya pengaruh eksternal. Kemudian sejak sidang istimewa (SI) 1998, dihasilkan suatu TAP MPR mengenai Demokrasi Ekonomi, yang antara lain berisikan tentang keberpihakan yang sangat kuat terhadap usaha kecil-menengah serta koperasi.  Keputusan politik ini sebenarnya menandai suatu babak baru pembangunan ekonomi nasional dengan perspektif yang baru, di mana bangun ekonomi yang mendominasi regaan struktur ekonomi nasional mendapat tempat tersendiri.  Komitmen pemerintah untuk mengurangi gap penguasaan aset ekonomi antara sebagian besar pelaku ekonomi di tingkat rakyat dan sebagian kecil pengusaha besar (konglomerat), perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak.  Hasil yang diharapkan adalah terciptanya struktur ekonomi yang berimbang antar pelaku ekonomi dalam negeri, demi mengamankan pencapaian target pertumbuhan (growth) (Gillis et al., 1987).  Bahwa kegagalan kebijakan pembangunan ekonomi nasional masa orde baru dengan keberpihakan yang berlebihan terhadap kelompok pengusaha besar perlu diubah.  Sudah saatnya dan cukup adil jika pengusaha kecil –menengah dan bangun usaha koperasi mendapat kesempatan secara ekonomi untuk berkembang sekaligus mengejar ketertinggalan yang selama ini mewarnai buruknya tampilan struktur ekonomi nasional.  Sekali lagi, komitmen politik pemerintah ini perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak.  Hal yang masih kurang jelas dalam TAP MPR dimaksud adalah apakah perspektif pembangunan nasional dengan keberpihakan kepada usaha kecil-menengah dan koperasi ini masih dijalankan melalui mekanisme pasar?  Dalam arti apakah intervensi pemerintah dalam bentuk keberpihakan kepada usaha kecil-menengah dan koperasi ini adalah benar-benar merupakan affirmative action untuk memperbaiki distorsi pasar yang selama ini terjadi karena bentuk campur tangan pemerintah dalam pasar yang tidak benar?  Ataukah pemerintah mulai ragu dengan bekerjanya mekanisme pasar itu sendiri sehingga berupaya untuk meninggalkannya dan mencoba merujuk pada suatu mekanisme sistem ekonomi yang baru ?.  Nampaknya kita semua berada pada pilahan yang dilematis.  Mau meninggalkan mekanisme pasar dalam sistem ekonomi nasional, kita masih ragu-ragu, karena pengalaman keberhasilan pembangunan ekonomi negara-negara maju saat ini selalu merujuk pada bekerjanya mekanisme pasar.  Mau merujuk pada bekerja suatu mekanisme yang baru (apapun namanya), dalam prakteknya belum ada satu negarapun yang cukup berpengalaman serta yang paling penting menunjukkan keberhasilan nyata, bahkan kita sendiri belum berpengalaman (ibarat membeli kucing dalam karung).  Bukti keragu-raguan ini tercermin dalam TAP MPR hasil sidang istimewa itu sendiri, dimana demokrasi ekonomi nasional tidak semata-mata dijalankan dengan keberpihakan habis-habisan pada usaha kecil-menengah dan koperasi, tapi perusahaan swasta besar dan BUMN tetap mendapat tempat bahkan mempunyai peran yang sangat strategis.

MAKNA SUKSES



Makna sukses adalah sesuatu untuk mencapai tujuan karir  dengan caraberusaha sendiri sehingga akan sukses. Semua orang pasti akan sukses dengan berusaha sendiri dan memiliki kemampuan yang lebih aktif dalam segala hal. memperoleh apa yang diinginkan, dapat mempertahankan apa yang dimiliki, mengalami peningkatan apa yang dicapai, memberikan manfaat buat sesama dan apa yang di miliki kemampuan ilmu harus dikembangkan agar menjadi sukses. orang yang sukses harus rajin berkarya dengan penuh semangat, jauh dari malas, kesadaran manusiaan dalam diri. Semua orang pasti ingin sukses tetapi tidak gampang untuk menjadi sukses karena sekarang ini pesaing semakin banyak,maka dari itu kita harus rajin mencari ilmu pengetahuan sedalam-dalamnya agar kita mengerti apa yang kita kerjakan dalam kehidupan usaha maupun bekerja.
Menurut pendapat saya sukses adalah seseorang bias mencapai tujuannya atau cita-citanyadalam berbisnis serta ada peningkatan dan tingkatan dalam kehidupanya. Sukses bukan juga dari hal bekerja juga tapiu sukses.seperti dalam sikap kita yang sebelumnya sikap kita kurang baik itu bukan akhir dari segalanya sebab, zaman akan semakin cangih dan maju maka dari itu seseorang tidak akan pernah puas dengan hasil kesuksesannya sebelium dia bisa memiliki semua – muanya.
Pak amid sudah merasa sukses dengan hasil kerja dia berkat kesuksesannya dia mempunyai mobil bagus dan rumah bagus tapi akhir zaman yang begitu modern ada rumah yang lebih bagus dari pak amid maka dia ingimn mencapai semuanya dan rasa puas itu tak akan pernah habis.
Padahal setiap kesuksesan pasti dikedepannya juga akan timbul masalah. Karena sesungguhnya kebahagiaan di dunia ini tak ada yang abadi.Semua pasti ada saatnya akan hilang. Jadi kita sebagai manusia harus siap menghadapi segala keburukan yang akan menimpa diri kita. Percayalah setiap cobaan yang menimpa diri kita adalah petunjuk dari Tuhan untuk menuju kebahagiaan yang abadi. Kalau kita merasa bahwa setiap aktivitas dan usaha yang kita lakukan selalu gagal, itu karena ekspektasi kita terlalu tinggi, padahal sesungguhnya kita tidak benar-benar gagal, kita sudah memulai, melakukan, dan menjalaninya. Karena kita lebih fokus pada kegagalan itu sendiri, maka kita merasa gagal. Padahal kita berhasil dengan keberhasilan-keberhasilan kecil, kesuksesan-kesuksesan kecil. Kalau kita merasa gagal, minimal kita masih sadar dan dan tahu dengan “perasaan gagal” itu, dan itulah yang saya sebut sebagai “kesuksesan-kesuksesan kecil” yang akan menjadi tangga menuju kesuksesan yang selanjutnya. Bukankah kesuksesan-kesuksesan kecil akan disusul dengan kesuksesan selanjutnya yang lebih besar, Sukses akan melahirkan sukses yang lain. Setiap proses kerja dan kesuksesan akan benar-benar menjadi sukses sejati ketika proses itu membuat ilmu (skill) dan pengetahuan kita bertambah dan dapat menunjang proses pembangunan mental. 

MENJADI KARYAWAN DAN PENGUSAHA


MENJADI KARYAWAN DAN PENGUSAHA

MENJADI KARYAWAN
Karyawan juga memiliki sesuatu Skills/Keahlian yang tidak dimiliki kebanyakan orang. Sesuatu hal yang membikin orang lain merasa salut dan anda selalu dibutuhkan dalam urusan lain. Menjadi karyawan juga harus memiliki kemampuan atau keahlian dalam bekerja sehingga dalam mencari suatu pekerjaan akan tau apa yang kita bisa dan perusahaan akan memberikan bagian yang sesuai kemampuannya dan akan bekerja di perusahaan dan akan disebut karyawan.
Menjadi karyawan harus rajin, tekun, berani menghadapi suatu masalah dalam pekerjaan dan harus bisa memecahkan suatu masalah dalam pekerjaan soalnya pasti banyak resiko dalam bekerja dan juga harus Datang bekerja Tepat waktu/tidak pernah Bolos karena kita dalam posisi menjadi karyawan. Porsi kerja karyawan harus maksimal, artinya kita harus mengerjakan tanggung jawab yang dibebankan kepada kita yang diberikan oleh Perusahaan sesuai dengan kedudukan/posisi jabatan. Menjadi karyawan harus menata sikap, kurangi sikap negative kita dan lebihkan sikap positif kita. kita juga harus siap mengerjakan pekerjaan Atasan kita jika sewaktu ­- waktu mereka berhalangan hadir, jadi kita akan mandiri dan siap di segala medan. berkompetisi secara sehat dengan Rekan kerja kita yang Posisi nya setara dengan kita. kita tidak bisa menilai bahwa kita akan menang dalam persaingan, kecuali kita bekali dengan Sikap Sabar, Positif dan selalu Belajar terus. Berkompetisi di sini bukan berarti kita sibuk mencari kesalahan kesalahan orang lain seperti kerjaannya karyawan lain, tetapi justru kita bisa menang dalam persaingan ini jika kita mampu menutupi/membantu mengatasi segala hal yang ada dalam pekerjaan. Belajari dan melakukan pekerjaan itu bersama Atasan kita, meminta ijin atau mencoba belajar mengerjakan pekerjaan atasan kita adalah HAL yang Special dan patut kita senangi. karena Ini sangat penting untuk Karir.

MENJADI PENGUSAHA

Menjadi pengusaha lebih enak dibandingkan menjadi karyawan karena menjadi pengusaha bisa belajar mandiri dalam membuka suatu usaha sendiri, dan bisa memiliki karyawan, dalam membuka usaha pasti ada tahap-tahap agar usaha kita lancer pastinya kita harus memiliki rencana dalam usaha. tidak ada orang yang gaga dalam membuka usaha, yang ada hanyalah orang yang terlalu cepat menyerah, kita pun harus yakin siapapun, tanpa pengalaman sekalipun di bidang apa saja pasti bisa menjadi pengusaha.
Memiliki tekad untuk membuka usaha walaupun modal yang dipunya belum mencukupi tapi kalau sudah niat ingin membuka usaha pasti akan berjalan lancar walaupun modal belum mencapai target, kebanyakan orang membuka usaha dari usaha kecil lalu bisa mengendalikan uang dengan baik dan menjaga usaha tersebut dengan baik pasti lama kelamaan akan membuka usaha yang lebih besar dan punya cabang. Menjadi pengusaha harus berani segala resiko dan berani menjadi pesaing dengan pengusaha lainnya dan ciptakan usaha sebagus mungkin agar pelanggan akan mau datang ke tempat usaha kita.
Janganlah kita menyerah dalam membuka usaha karena tahap demi tahap pasti usaha kita akan maju dan juga mendapatkan pengalaman menjadi pengusaha yang sukses. Menjadi pengusaha juga harus belajar cara mengelola usahanya, kebanyakan menjadi pengusaha dibandingkan menjadi karyawan karena menjadi pengusaha pengalamannya lebih banyak dan bisa cara mengendalikan keuangan dan cara memasarkannya.

Minggu, 08 April 2012

rangkuman bab 3 dan bab 4


SISTEM EKONOMI INDONESIA
Sistem adalah suatu “organisasi” besar yang menjalin berbagai subjek (objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentukan suatu sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu system social atau system kemasyarakatan. Keserasian hubungan antarsubjek (antarobjek) termasuk bagian atau syarat sebuah system karena, sebagai suatu “organisasi”, setiap system tentu mempunyai tujuan tertentu. sehingga pada gilirannya kelak akan dapat dinilai apakah tujuan yang diinginkan oleh system itu akan tercapai atau tidak. Guna membentuk dan memelihara keserasian itu maka diperlukan kaidah atau norma-norma tertentu yang harus dipatuhi oleh subjek-subjek (objek-objek) yang ada dalam bekerja dan berhubungan satu sama lain.
·        System ekonomi dan system politik
System ekonomi adalah suatu system yang mengatur serta menjalinhubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan, dalam suatu tatanan kehidupan. sebuah system ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai subjek barang-barang ekonomi sebagai objek serta seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi.
System ekonomi suatu Negara dikatakan bersifat khas, sehinggabisa dibedakan dari system ekonomi yang berlaku atau diterapkan di Negara lain, beberapa sudut tinjauan seperti :
1.     System pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi.
2.     Keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya.
3.     Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.
·        Kapitalisme dan sosialisme
Ada dua macam system ekonomi yang ekstrem yaitu: system ekonomi kapialis dan system ekonomi sosialis. System ekonomi kapitalis pemilikan individual atas sumber daya ekonomi atau factor-faktor produksi. Sedangkan system ekonomi sosialis adalah sebaliknya sumber daya ekonomi atau factor produksi diklim sebagai milik Negara, system ini lebih menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian.

·        Kadar kapitalisme dan sosialisme
Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing “isme” ini mewarnai perekonomian seseorang bisa melihatnya dari dua pendekatan. Pertama adalah dengan pendekatan faktur stuktural yakni peranan pemerintah atau Negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan sejarah yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomiandengan pendekatan factual-struktural, dapat digunakan kesamaan agregat Keynesian yang berumusan Y=C+I+G+(X-M).

PENDAPATAN NASIONAL, PERTUMBUHAN, DAN STRUKTUR EKONOMI
·        Konsep-konsep pendapatan nasional Indonesia
Pendapatan nasional berarti sempit dan berarti luas. Dalam arti sempit, pendapatan nasional adalah terjemahan langsung dari national income.sedangkan luas pendapatan nasional dapat merujuk ke produk domestik bruto(PDB),gross domestic prodact(GDP), produk nasional neto(PNN),net national product(NNP), pendapatan nasional(PN), alias national income(NI).
1.                 Metode penghitungan pendapatan nasional
Penghitungan pendapatan nasional Indonesia dimulai dengan produk domestic bruto.PDB ada tiga macam yang dapat dihitung atau diukur yaitu, pendekatan produksi, pendekatan pendapatan,pendekatan pengeluaran.
-         Menurut pendekatan produksi
PDB adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi wilayah suatu Negara dalam jangka waktu setahun
-         Menurut pendekatan pendapatan
PDB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh factor-faktor produksi yang turut serta dalam proses produksi di wilayah suatu Negara dalam jangka waktu setahun.
-         Menurut pendekatan pengeluaran
PDB adalah jumlah seluruh komponen permintaan akhir
Pendapatan nasional bruto (PNB) adalah produk domestic bruto ditambah pendapatttan neto atas factor luar negeri. Pajak tak langsung neto adalah jumlah seluruh pajak tak langsung yang dipungut pemerintah dikurangi jumlah seluruh subsidi yang diberikan pemerintah.

2.     Metode penghitungan pertumbuhan riil
PDB,PNB,PNN dan PN disebut agregat ekonomi maksudnya angka besaran total yang menunjukan prestasi ekonomi suatu Negara atau negeri.
Ada tiga metode untuk mengubah angka menurut harga berlaku menjadi angka menurut harga konstan yaitu :
o   Metode revaluasi
Dilakukan dengan cara menilai produksi masing-masing tahun dengan menggunakan harga tahun tertentu yang dijadikan tahun dasar.
o   Metode ekstrapolasi
Dilakukan dengan cara memperbarui (updating) nilai tahun dasar sesuai dengan indeks produksi atau tngkat pertumbuhan riil  dari tahun sebelumnya.
o   Metode deflasi
Dilakukan dengan cara membagi nilai masing-masing tahun dengan harga relative (indeks harga X 1/100).
3.     Metode penghitungan nilai tambah
Nilai tambah (added value)adalah selisih antara nilai akhir (harga jual) suatu produk dengan nilai bahan bakunya. Untuk menghitung nilai tambah menurut harga konstan terdapat empat macam cara yaitu :
o   Metode deflasi ganda
menghitung nilai tambah dilakukan jika keluaran menurut harga konstan
dihitung terpisah dari masukan antara (intermediate-input) menurut
harga konstan.
o   Metode ekstrapolasi langsung
Dengan menggunakan perkiraan-perkiraan dari perhitungan keluaran menurut harga knstan atau langsung menggunakan indeks produksi yang sesuai.
o   Metode deflasi langsung
Dengan menggunakan indeks harga implicit dari keluaran atau secara langsung menggunakan indeks harga produksi yang sesuai lalu dijadikan angka pembagi terhadap nilai tambah menurut harga yang berlaku.
o   Metode deflasi komponen pendapatan
Dengan cara mendeflasikan komponen-komponen nilai tambah atas pendapatan-pendapatan yang membentuk unsure nilai tambah tersebut yakni pendapatan tenaga kerja, modal, dan manajemen
Pendapatan per kapita dan kemiskinan  adalah pertumbuhan ekonomi yang untuk angka-angka di atas dihitung berdasarkan nilai riil produk domestic bruto(gross domestic product) bukan semata-mata menunjukan peningkatan produk atau pendapatan secara makro. Pendapatan per kapita memang bukan satu-satunya tolok ukur untuk menilai tingkat kemakmuran suatu bangsa atau kesejahteraan rakyat sebuah Negara bahkan dalam lingkup yang lebih sempit lagi ukuran yang memadai ditinjau hanya dari aspek pendapatan.
·        Struktur ekonomi Indonesia
Struktur ekonomi ada empat sudut tinjauan yaitu:
1.     Tinjauan makro–sektoral
Sebuah perekonomian dapat berstruktur agraris,industrial atau niaga tergantung pada sector produksi apa atau mana yang jadi tulang punggung perekonomian yang bersangkutan
2.     Tinjauan keruangan
Suatu perekonomian dapat dinyatakan berstuktur kedesaan/tradisional dan berstruktur kekotaan /modern.
3.     Tinjauan penyelenggaraan kenegaraan
Menjadi perekonomian berstruktur etatis, egaliter, atau borjuis
4.     Tinjauan birokrasi pengambilan keputusan
Dapat dibedakan antara struktur ekonomi yang sentralistis dan yang desentralistis.